Malang, 2 Mei 2020

Sebagai bentuk kepedulian serta penyiapan Kampung siaga Pandemi Covid-19, maka pertemuan dalam rangka Pengembangan Desa Mitra dilakukan secara daring. Keterbatasan kemampuan, peralatan serta media yang dimiliki oleh pengurus dan anggota Koperasi Bunga Grangsil, ternyata tetap mendapat respon yang luar biasa dari anggota untuk melaksanakan pertemuan Daring tersebut.

Rapat daring tanggal 2 Mei 2020, yang dilakukan secara antusias

Rapat daring persiapan pengurusan Badan Hukum Koperasi Bunga Grangsil secara Daring, peserta Pembina sekaligus anggota luar biasa Bapak Tugino S., SE., Kol. Purn. Badan pengawas koperasi Bunga Grangsil, Pengurus dan Anggota Koperasi dan Team PPDM 2020 Unmer, tanggal 2 Mei 2020.

Rapat menghasilkan beberapa point penting terkait dengan prosedur dan persyaratan pengusulan badan hukum Koperasi Bunga Grangsil. Walaupun Badan Hukum belum terbentuk kegiatan koperasi sudah mulai dijalankan sejak pendirian Koperasi tanggang 6 Januari 2020. Koperasi Bunga Grangsil, menjadi wadah bebrapa kegiatan unit usaha (1) Unit Usaha Simpan Pinjam, (2) Unit Usaha Destinasi Wisata Bunga Grangsil; (3) Unit Usaha Unit Toko penjualan hasil pertanian anggota, (4) Unit Usaha UMKM, serta (5) Unit Usaha Lain yang disetujui oleh rapat Anggota.

Semoga Koperasi Bunga Grangsil ini dapat semakin mendorong peningkatan gairah perekonomian desa Jambangan serta Grangsil khususnya.